Anggaran Kementrian PPPA Turun Tajam, Bupati Kukar: Tidak Jadi Kendala
(Bupati Kukar Aulia Rahman Basri/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp214,11 miliar. Angka ini mengalami penurunan signifikan, yakni Rp68,5 miliar, dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.
Penurunan pagu anggaran tersebut memantik dinamika pembahasan di berbagai daerah, termasuk kekhawatiran akan terganggunya layanan perlindungan perempuan dan anak. Namun, kondisi itu dinilai tidak menjadi hambatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menanggapi hal itu saat dikonfirmasi. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa meski terdapat pengurangan anggaran di tingkat kementerian menurutnya hal itu tidak terlalu berdampak terhadap penanganan dan perlindungan perempuan serta anak di Kukar.
Terkait dengan isu keterbatasan layanan, seperti visum, akibat berkurangnya anggaran kementerian. Serta angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar yang dalam empat tahun terakhir terjadi peningkatan.
Aulia mengatakan, persoalan tersebut tidak menjadi kendala di Kukar karena fasilitas kesehatan daerah telah siap mendukung kebutuhan penanganan kasus kekerasan.
“Kalau bicara soal visum dan layanan lainnya, itu bukan hanya tanggung jawab Kemen PPA. Rumah sakit kita juga siap. Jadi kuncinya adalah kolaborasi antarinstansi,” ujar Aulia saat diwawancarai usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (06/02/2026).
Meski demikian, Aulia juga menilai seluruh kasus tetap dapat ditangani dengan baik melalui pendekatan government craft serta sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi kesehatan.
“Masalah seperti ini bukan beban satu OPD saja. Ini persoalan bersama. Rumah sakit harus mendukung, OPD lain menguatkan peran masing-masing, sehingga penanganan bisa berjalan secara menyeluruh,” jelas Aulia.
Aulia juga menyebut, dengan sumber daya dan sistem yang telah berjalan di daerah, Pemkab Kukar tetap mampu memenuhi kebutuhan penanganan kasus perempuan dan anak meski terjadi pengurangan anggaran di tingkat pusat.
“Alhamdulillah, selama ini penanganan secara case by case berjalan baik. Jadi menurut hemat saya, penurunan anggaran Kementerian PPA tidak menjadi masalah bagi kita di Kukar,” pungkasnya. (tan)